Panduan Persyaratan dan Proses Lengkap Pendirian CV di 2022

Panduan Persyaratan dan Proses Lengkap Pendirian CV di 2022

Pendirian CV di Bogor

CV atau Commanditaire Vennotschap atau Perseroan Komanditer adalah badan usaha yang sering menjadi pilihan badan usaha bagi entrepreneur terutama entrepreneur awal yang memiliki modal minim.

Berbeda dengan PT yang memiliki modal minimal yang disetorkan, CV tidak mewajibkan adanya modal dengan nilai tertentu sehingga meringankan entrepreneur untuk memulai usaha.

Seiring perubahan peraturan perizinan perusahaan yang diberlakukan, maka terdapat perubahan peraturan mengenai tata cara pendirian CV di 2022.

Di Artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan dan juga proses lengkap pendirian CV, meliputi:

  • Persyaratan Pendirian CV
  • Proses Lengkap Pendirian CV
  • FAQ (Frequently Asked Question)
Berapa minimal orang yang dibutuhkan untuk mendirikan CV?

Untuk mendirikan CV, minimal dibutuhkan 2 orang untuk menjadi Persero Aktif dan Persero Pasif.

Persero Aktif adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjalankan, mengurus, serta mengambil keputusan didalam CV.

Persero Pasif adalah pihak yang menjadi penyetor modal yang tidak ikut serta dalam kepengurusan perusahaan (CV). Biasanya, Persero Pasif adalah pihak yang akan meminta pertanggungjawaban dari kegiatan perusahaan yang dijalankan oleh Persero Aktif.

Apa saja Syarat Dokumen Pendirian CV?

Untuk mendirikan CV, Anda harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Copy atau scan KTP dan NPWP (status aktif) pendiri perusahaan (Persero Aktif dan Pasif)
  • Memiliki alamat sebagai domisili perusahaan, apakah milik sendiri ataupun sewa. Untuk memudahkan dan menghemat biaya operasional PT Anda nanti, layanan Virtual Office menjadi alternatif pilihan terbaik.
  • Alamat perusahaan berada di Zonasi Perkantoran / Zonasi Komersial / Zonasi Campuran.

*Untuk dicatat: dokumen KTP dan NPWP wajib dipastikan sudah ter-update dengan status terbaru. (Misalnya: Jika ada perpindahan alamat domisili di KTP namun NPWP masih menggunakan alamat lama, maka NPWP wajib diupdate dengan alamat yang sesuai dengan KTP).

Prosedur Pendirian CV di Tahun 2022

Pengecekan dan Pembookingan Nama oleh Notaris

Sebelum pendirian, Anda harus mengajukan opsi nama perusahaan untuk dicek ketersediaanya dan dipesan oleh Notaris.

Notaris akan mengecek di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) sebelum melakukan pembuatan draf Akta Perusahaan. Berbeda dengan PT yang memiliki peraturan yang lebih ketat, peraturan nama CV masih cenderung lebih fleksibel. Misalnya, CV masih memperbolehkan menggunakan 2 suku kata ataupun menggunakan Bahasa Inggris dalam penamaannya. Nama sebuah CV juga bisa digunakan oleh CV yang lain.

Contoh Nama CV: CV HEMPAS MANJA, CV MAJU JAYA, CV ONE MORE TIME

*Nama hanya contoh. Jika ada Nama Perusahaan yang sama dengan nama diatas, maka itu adalah sebuah kebetulan belaka.

Pembuatan Draf Akta oleh Notaris

Notaris selanjutnya akan membuat draf Akta CV dengan memasukkan data-data perusahaan yang ditentukan oleh si calon pemilik perusahaan.

Data perusahaan biasanya berisi sebagai berikut:

  • Nama CV
  • Tempat dan Kedudukan
  • Maksud dan Tujuan (Bidang Usaha)
  • Modal Perusahaan serta Kepemilikan Modal
  • Struktur Kepengurusan Perusahaan

Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris

Setelah draf Akta dianggap sudah sesuai dengan permintaan, maka Akta akan ditandatangani oleh Persero Aktif dan Persero Pasif di hadapan Notaris. Baik Persero Aktif dan Pasif diwajibkan untuk hadir menandatangani Akta. Jika salah satu tidak dapat hadir, maka mereka bisa memberikan kuasa secara tertulis (Surat Kuasa) kepada pihak lain untuk menggantikan kehadiran si pemegang saham tersebut. Dalam prakteknya, beberapa Notaris mewajibkan setidaknya Persero Aktif untuk hadir dan melakukan tanda tangan.

Setelah tanda tangan selesai, Notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan Akta tersebut di Kemenkumham. Anda akan mendapatkan Akta Pendirian beserta Surat Keterangan Terdaftar dari Kemenkumham yang menyatakan perusahaan sudah terdaftar secara resmi.

Selain itu, Anda juga harus mendaftarkan NPWP Perusahaan Anda ke KPP terkait berdasarkan data Akta yang sudah dimasukkan oleh Notaris. Untuk pendaftaran online NPWP perusahaan bisa dilakukan melalui tautan ini.

Pengurusan dan Pengambilan NPWP dan SKT Perusahaan

Setelah NPWP Perusahaan didaftarkan, Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) akan dikeluarkan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setelah semua syarat dokumen dianggap cukup.

Biasanya, KPP akan mengecek apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar, status NPWP sudah diperbaharui dan apakah ada tunggakan pajak pada NPWP pribadi Persero Aktif dan Pasif. Pembuatan NPWP sangat mungkin tertunda apabila ada data pribadi yang kurang serta laporan pajak yang belum terlapor. Karena itu, pastikan bahwa SPT Tahunan dan data pribadi Anda sudah terlapor dengan baik.

Pendaftaran NIB

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP, API, NIK, serta RPTKA jika diperlukan.

Apabika Anda telah memiliki legalitas perusahaan namun belum memiliki NIB, maka Anda wajib mendaftarkan NIB sebagai perizinan dasar berusaha,

Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu diajukan apabila dibutuhkan.

Bila tidak langsung didaftarkan, API masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar ketika pelaku usaha sudah membutuhkan izin tersebut.

Pendaftaran kegiatan usaha di NIB dilakukan dengan memilih KBLI Bidang Usaha yang sesuai. KBLI yang akan dipilih harus sudah tercantum di Akta Pendirian terlebih dahulu. Sebagai layanan tambahan kami akan bantu merekomendasikan kode KLBI yang sesuai dengan rencana kegiatan Anda secara gratis disini.

Perizinan Lainnya

Saat ini di OSS terbaru (OSS RBA), produk perizinan akan diterbitkan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dari setiap KLBI:

  • Rendah: NIB
  • Menengah rendah: Sertifikat Standar
  • Menengah tinggi: Sertifikat Standar (perlu verifikasi dari Kemantrian/Lembaga terkait)
  • Tinggi: Izin

Produk perizinan sesuai tingkat risiko diatas menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Perizinan lanjutan yang sebelumnya melalui OSS versi lama dikenal dengan Izin Komersial, saat ini sudah diperbarui menjadi PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha). PB UMKU berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.

Baca juga: Panduan Persyaratan Dan Proses Lengkap Pendirian PT Tahun 2022

Pendirian CV di Bogor

Segera kembangkan potensi bisnis anda, mulai dengan mendirikan badan usaha CV


FAQ (Frequently Asked Question)

Apa yang harus saya lakukan setelah pendirian perusahaan saya sudah selesai?

Anda sudah bisa menjalankan bisnis dan juga menyiapkan sistem pelaporan wajib untuk perusahaan, misalnya merapikan sistem pelaporan pajak. Anda juga bisa mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda untuk melindungi identitas perusahaan.

Apa beda CV dan PT?

Ada beberapa perbedaan umum antara PT dan CV. Namun salah satu perbedaan yang paling penting adalah CV tidak memiliki sistem modal yang jelas, sementara PT memiliki sistem modal yang tertulis dan memisahkan aset perusahaan dan harta pribadi. Bagi Anda yang ingin memulai dengan modal minim, maka mendirikan CV membantu Anda memulai lebih cepat tanpa harus sebelumnya mengumpulkan modal.

Saya lihat teman saya CVnya disahkan oleh Pengadilan. Kok mereka bisa?

Sebelumnya CV memang disahkan di Pengadilan Negeri Kota sesuai domisili. Namun sejak adanya perubahan peraturan, semua pengesahan dilakukan oleh Kemenkumham dan tidak lagi disahkan oleh pengadilan Negeri.

Kapan saya bisa membuka rekening?

Anda bisa membuka rekening ketika semua dokumen sudah lengkap. Jika Anda butuh membuka rekening lebih cepat, Anda dapat membuka rekening di Bank dengan melampirkan Surat Keterangan dari Notaris bahwa perizinan perusahaan Anda sedang dalam proses.

Bolehkah saya menjalankan lebih dari satu bidang usaha?

Boleh, namun di perizinan OSS sangat disarankan untuk mendaftarkan kegiatan usaha yang memang sudah atau akan segera dijalankan. Selain agar objektif bisnis perusahaan Anda bisa difokuskan untuk pengembangannya, perusahaan memiliki kewajiban menyampaikan LKPM setiap triwulan atas seluruh kegiatan usaha yang didaftarkan di OSS.

*Artikel ini akan selalu diupdate sesuai dengan perubahan untuk membantu Anda tetap terinfo dengan peraturan perizinan terbaru.

× Service Assistant