Legalitas untuk Freelancer: Apakah Perlu?

Legalitas untuk Freelancer: Apakah Perlu?

Legalitas Freelance

Dunia freelance kini semakin diminati, terutama oleh generasi muda yang ingin bekerja fleksibel, bebas menentukan jadwal, sekaligus memilih proyek sesuai minat. Profesi ini mencakup berbagai bidang seperti penulisan, desain, videografi, pengembangan perangkat lunak, hingga konsultasi. Meski terlihat sederhana, nyatanya freelance juga merupakan sebuah bentuk usaha. Pertanyaannya, Legalitas untuk freelancer, apakah perlu?

Jawabannya: ya, perlu.

Banyak freelancer yang baru menyadari pentingnya legalitas ketika berhadapan dengan klien besar, terutama perusahaan asing. Mereka biasanya meminta dokumen resmi, seperti bukti badan usaha atau NPWP, sebelum menandatangani kontrak kerja. Tanpa legalitas, peluang kerja bisa saja hilang meskipun kemampuan kita memadai.

Ada beberapa alasan mengapa legalitas penting bagi freelancer:

  1. Perlindungan hukum
    Dengan memiliki badan usaha resmi, freelancer lebih terlindungi dari risiko sengketa kontrak, keterlambatan pembayaran, atau klaim sepihak dari klien.
  1. Profesionalisme
    Legalitas memberi kesan lebih kredibel dan profesional. Klien akan lebih percaya bekerja sama dengan freelancer yang memiliki entitas hukum jelas.
  1. Hak kekayaan intelektual
    Freelancer kerap menghasilkan karya orisinal. Legalitas memungkinkan adanya perjanjian hukum yang melindungi hak cipta atas karya tersebut.
  1. Kemudahan akses bisnis
    Memiliki entitas usaha membuka akses untuk rekening bank bisnis, pembiayaan, atau proyek yang hanya bisa dikerjakan oleh badan hukum.
  1. Kepatuhan pajak
    Freelancer tetap wajib membayar pajak. Dengan legalitas, pengelolaan pajak menjadi lebih tertib sekaligus meminimalisir risiko sanksi.

Legalitas untuk freelancer yang relatif sederhana adalah PT Perorangan. Jenis badan usaha ini bisa didirikan hanya oleh satu orang, berstatus badan hukum, serta cocok untuk skala usaha mikro hingga kecil. Proses pendiriannya pun lebih praktis karena tidak memerlukan akta notaris.

Langkah pendirian PT Perorangan antara lain:

  1. Menyiapkan data pendirian perusahaan seperti nama, alamat, nilai modal usaha, kegiatan usaha (kode KBLI) termasuk data pendiri perusahaan.
  2. Mendaftaran PT Perorangan ke Kemenkumham untuk mendapatkan dokumen Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Kemenkumham.
  3. Melakukan pendaftaran akun Coretax PT Perorangan untuk mendapatkan dokumen NPWP dan SKT Kantor Pajak.
  4. Melakukan pendaftaran akun OSS PT Perorangan untuk menerbitkan NIB sesuai kegiatan usaha yang akan dilakukan.
  5. Membuka rekening bank atas nama PT Perorangan.

Dengan mengurus legalitas sejak awal, freelancer tidak hanya melindungi diri, tapi juga membuka lebih banyak peluang kerja sama profesional, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, jika sudah memiliki PT Perorangan, mengirimkan invoice dengan mencantumkan nomor rekening bank atas nama perusahaan akan memberikan kesan lebih bonafid dan meningkatkan kepercayaan klien.

Kalau kamu masih ragu bentuk badan hukum apa yang paling pas untuk bisnismu, jangan khawatir. Growther.id siap bantu mulai dari konsultasi hingga pengurusan legalitas, cepat, mudah, dan resmi.

Untuk pilihan paket lengkap pendirian PT Perorangan silahkan cek disini.

Execute Your Ideas, Legalize Your Business, and Let’s Grow Together!