Pendirian CV

jasa pembuatan pt cv

Pendirian Perseroan Komanditer (CV) Melayani Seluruh Indonesia

``Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) adalah badan usaha (bukan badan hukum) yang dibentuk oleh beberapa orang sebagai pemilik modal dan kemudian menyerahkan modal tersebut untuk dikelola beberapa orang lainnya sebagai pelaksana bisnis``

Lite

IDR2.2 Jt

  • Pengecekan Nama
  • Pemesanan Nama
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kemenkumham

Starter

IDR3.1 Jt

  • Free 1 Tahun Virtual Office
  • Pengecekan Nama
  • Pemesanan Nama
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP dan SKT Kantor Pajak
  • Akun OSS dan NIB
  • __________
  • FREE:
  • EFIN
  • Stempel
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • SUKET PP55 (Pajak UMKM 0.5%)

Accelerate

IDR3.1 Jt

  • Pengecekan Nama
  • Pemesanan Nama
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP dan SKT Kantor Pajak
  • Akun OSS dan NIB
  • 1 tahun Virtual Office Super Lite
  • __________
  • FREE:
  • EFIN
  • Stempel
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • SUKET PP55 (Pajak UMKM 0.5%)

Growth

IDR5 Jt

  • Pengecekan Nama
  • Pemesanan Nama
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP dan SKT Kantor Pajak
  • Akun OSS dan NIB
  • 1 tahun Virtual Office Super Lite
  • ComPro Website
  • Business Email Service
  • __________
  • FREE:
  • EFIN
  • Stempel
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • SUKET PP55 (Pajak UMKM 0.5%)
  • Persyaratan dan panduan lengkap proses pendirian CV bisa dibaca disini, atau hubungi kami untuk konsultasi gratis.
  • Dapatkan rekomendasi kode KBLI yang sesuai dengan rencana kegiatan usaha anda disini.

Frequently Asked Questions

SLA untuk proses legalitas dan perizinan dasar akan selesai max. 14 hari kerja sejak penandatanganan Akta dengan mitra Notaris kami, berdasarkan pengalaman kami seluruh proses akan selesai sekitar 7 hari kerja.

Pengajuan PKP dan aktivasi akun PKP memakan waktu sekitar 10 hari kerja, dimana mitra dari dari kantor Pajak perlu melakukan validasi melalui survey/visit ke alamat perusahaan dan melakukan interview dengan direktur.

Anda sudah bisa menjalankan bisnis, membuka rekening perusahaan dan juga menyiapkan sistem pelaporan wajib untuk perusahaan. Anda juga bisa mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda untuk melindungi identitas perusahaan.

Ada beberapa perbedaan umum antara PT dan CV. Namun salah satu perbedaan yang paling penting adalah CV tidak memiliki sistem modal yang jelas, sementara PT memiliki sistem modal yang tertulis dan memisahkan aset perusahaan dan harta pribadi. Bagi Anda yang ingin memulai dengan modal minim, maka mendirikan CV membantu Anda memulai lebih cepat tanpa harus sebelumnya mengumpulkan modal.

Sebelumnya CV memang disahkan di Pengadilan Negeri Kota sesuai domisili. Namun sejak adanya perubahan peraturan, semua pengesahan dilakukan oleh Kemenkumham dan tidak lagi disahkan oleh pengadilan Negeri.

Anda bisa membuka rekening ketika semua dokumen sudah lengkap. Jika Anda butuh membuka rekening lebih cepat, Anda dapat membuka rekening di Bank dengan melampirkan Surat Keterangan dari Notaris bahwa perizinan perusahaan Anda sedang dalam proses.

Boleh, namun di perizinan OSS sangat disarankan untuk mendaftarkan kegiatan usaha yang memang sudah atau akan segera dijalankan. Selain agar objektif bisnis perusahaan Anda bisa difokuskan untuk pengembangannya, perusahaan memiliki kewajiban menyampaikan LKPM setiap triwulan atas seluruh kegiatan usaha yang didaftarkan di OSS.

Service assistant kami akan segera menghubungi anda!

Let's Talk and Grow Together!

    × Service Assistant