Perizinan Dasar Badan Usaha
Rp1,500,000
Layanan dan Legalitas:
1. NPWP
2. Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
3. Perizinan OSS RBA (sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk setiap KLBI):
- NIB
- Sertifikat Standar
- Izin
T&C:
- Proses perizinan melalui OSS mengikuti ketentuan dan persyaratan sistem OSS yang berlaku.
- Durasi pengerjaan dokumen legalitas maksimal 5 hari kerja setelah dokumen KTP – NPWP seluruh pendiri dan akses email perusahaan (khusus untuk pengurusan legalitas) kami terima.
- Pembayaran layanan dilakukan dimuka.