Durasi pengerjaan dokumen legalitas maksimal 5 hari kerja setelah dokumen KTP – NPWP seluruh pendiri, dokumen legalitas badan usaha (akta pendirian/perubahan – SK Kemenkumham) dan akses email perusahaan (khusus untuk pengurusan legalitas) kami terima.
Para pendiri mohon dipastikan sudah melakukan laporan SPT di 2 tahun terakhir (tahun pajak 2019 dan 2020)